Blogger Widgets

BAB 11
CHAPTER 4
INDIVIDU SEBAGAI KONSUMEN


Tipekebutuhan
•Kebutuhanutama
–Kebutuhan Fisiologis yang dianggap sebagai kebutuhan primer (utama)
•Kebutuhansekunder
–Umumnya adalah kebutuhan yang dianggap sebagai kebutuhan sekunder
Tujuan
•Tujuan umum
–Tujuan yang umumnya seorang konsumen mencari sebuah cara untuk memenuhi kebutuh anmerka
–Contoh:“aku ingin mendapat gelar sarjana.”
•Tujuan produk
–Produk umum yang dipilih konsumen sebagai tujuan mereka
–Contoh: “Aku ingin mendapatkan Mobil Mazda.”

Dalam Tulisan kali ini saya akan membahas tentang “KONSUMEN”. Sebelum kita membahas tentang konsumen lebih baik kita mengerti apa itu konsumen. Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Jika tujuan pembelian produk tersebut untuk dijual kembali (Jawa: kulakan), maka dia disebut pengecer atau distributor. Istilah konsumen berasal dari kata consumer (Inggris-Amerika), atau consument/konsument (Belanda).

Pasar Bebas ASEAN 2015
ASEAN merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, ASEAN mendirikan ASEAN Economic Community sebagai bentuk integrasi ekonomi.
Pada 2015, dengan AEC tersebut maka ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal yang lebih bebas diantara Negara ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di kawasan ASEAN. Tujuan dari upaya pemberlakuan Perdagangan Bebas ASEAN diantaranya untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN dan menarik investasi asing langsung ke ASEAN. Meski tercatat sebagai negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi terbesar diantara negara-negara lainnya di ASEAN, Indonesia diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun 2015. Alasannya, iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan kentenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah Indonesia saat ini.

Pasar
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.

Beberapa Minggu yang lalu, isu beras plastik membuat heboh media, pasar dan dapur masyarakat Indonesia. Jajaran kepolisian, tentara, ahli giji, ahli pangan dan bahkan Presiden sendiri mengundang rapat kabinetnya khusus membahas beras plastik. Setelah kerja keras berbagai pihak mulai dari polisi, laboratorium, sukarelawan selama dua minggu untuk meneliti beras plastik itu, akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa isu beras palsu itu ternyata palsu. Apa yang menjadi fakta dan data kesimpulan isu beras palsu ternyata palsu?
1. Fakta kebenaran film pendek Youtube
Isu: Dalam video yang diunggah di Youtube, tampak seorang pekerja pria tengah memilih limbah-limbah plastik yang akan dijadikan sebagai bahan baku campuran beras. Selanjutnya limbah plastik itu dileburkan dalam sebuah mesin hingga berbentuk cairan. Setelah diubah bentuk, maka plastik ini kemudian dicetak menjadi seperti benang. Tak berapa lama kemudian, plastik berbentuk benang itu diarahkan ke mesin pemotongan lain agar bisa dibentuk menjadi beras.

Setelah kita melalui berbagai spekulasi tentang akan atau tidaknya FIFA menjatuhkan sanksi untuk Indonesia, hari Sabtu (30/5) FIFA secara resmi memberikan sanksi untuk PSSI. Sanksi berupa dicabutnya keanggotaan Indonesia dari FIFA dan tidak diizinkannya klub maupun timnas Indonesia untuk berlaga di kompetisi Asia maupun internasional. Namun, FIFA masih mengizinkan Timnas U-23 untuk mengikuti SEA Games. Sanksi yang dijatuhkan tanpa batas waktu yang ditentukan ini diawali oleh SK pembekuan PSSI dari Kemenpora yang berujung pada perselisihan panjang antara pemerintah dan PSSI. Adapun FIFA akan mencabut sanksi ini apabila PSSI telah menyelesaikan permasalahannya.
Akhirnya seperti prediksi banyak pihak, FIFA mengeluarkan sanksi kepada Indonesia. Dalam surat keputusannya yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral FIFA, Jerome Valcke, Indonesia dilarang mengikuti, mengadakan, dan berpartisipasi  dalam pertandingan sepakbola Internasional. Dalam sanksi yang tidak ditentukan batas waktu berlakunya, FIFA sepertinya masih berbaik hati dengan mengizinkan Indonesia ikut dalam pertandingan-pertandingan sepakbola dalam SEA Games Singapura 2015 yang saat ini baru  saja berlangsung.

            Rasanya tak ada henti-hentinya gonjang-ganjing politik ditubuh partai Golkar. Pada awalnya saya mempercayai bahwa perpecahan ini adalah hanya upaya setting pangung politik saja untuk bargaining position partai saja dengan pemerintah, seperti drama politik dua kaki yang selama ini di praktekkan oleh Golkar. Namun ternyata dugaan saya keliru seratus persen, ternyata golkar ternyata telah mengalami pergeseran budaya partai dan kepentingan partai. Pada awalnya mereka hanya mempercayai bahwa tidak ada hal yang lebih penting  selain partai golkar itu sendiri, dibanding tentang siapa yang memegang kekuasaan di dalam Golkar. Paradigma itu telah bergeser kepada kepentingan kekuasaan saja, dan telah susah untuk di konsolidasikan antara kepentingan penguasa satu dengan penguasa lainnya di tubuh partai Golkar, dan kini golkar telah turun derajat seperti partai-partai lainnya yang pengurusnya sibuk mengurusi perutnya sendiri-sendiri dibanding kebesaran nama partai golkar sebagai rumah besar.
Pertarungan kubu Abu Rizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono ini nampaknya belum juga menemui jalannya, dan justru semakin meruncing kepada perpecahan. Pasca sidang Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin oleh senior golkar Prof Muladi, ditambah lagi dengan adanya surat keputusan dari Menkum-Ham belum juga mampu menghentikan pertarungan kedua belah kubu, dan justru membuat kubu Ical semakin meradang, dan membuat upaya benturan politik semakin meluas.

Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokrasi merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini agar demokrasi yang berkembang tidak disalahgunakan atau menjurus kepada anarki, karena kebebasan yang kebablasan, sehingga merusak fasilitas umum, menghujat atau memfitnah pun dianggap sebagai bagian dari demokrasi. Menurut Djiwandono dkk (12003:4 1):
… bila demokrasi tidak disertai oleh tatanan politik dan aturan politik serta hukum yang jelas, suatu kondisi tertentu bisa berubah menjadi anarkisme dan bahkan kemudian mengundang otorianisme yaitu suatu pemerintahan yang menindas dan berlawanan dengan prinsip demokrasi.
Berdasarkan hal tersebut menunjukan bahwa demokrasi tidak bisa dilaksanakan dengan baik tanpa adanya tatanan politik serta hukum yang jelas. Tanpa tatanan politik serta hukum yang jelas demokrasi bisa berubah menjadi anarkisme atau otorianisme. Oleh karena itu, bagi negara totaliter atau otonter, pendidikan demokrasi menjadi lebih penting lagi, walaupun ini disadari oleh yang berkuasa akan mengancam kekuasaannya. Oleh karena melalui pendidikan demokrasi rakyat akan diberdayakan untuk menuntut haknya dan menentang berbagai kebijakan penguasa yang bertentangan dengan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi. Pentingnya pendidikan demokrasi di Indonesia, disadari pula oleh para tokoh pendidikan dan para pengambil kebijakan. Dari mulai tahun 1960 sampai sekarang, pendidikan demokrasi telah dilaksanakan walaupun dengan substansi yang berbeda, karena faktor kepentingan penguasa. Sementara menurut Tilaar (1999:172¬174), bahwa:
Pendidikan demokrasi yang merupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung berbagai unsur a) Manusia memerlukan kebebasan politik artinya mereka memerlukan pemerintah dari dan untuk mereka sendiri; b) Kebebasan intelektual; c) Kesempatan untuk bersaing di dalam perrwujudan diri ssendiri(self realization); d) Pendidikan yang mengembangkan kepatuhan moral kepada kepentingan bersama dan bukan kepada kepentingan sendiri atau kelompok-, e) Pendidikan yang mengakui hak untuk berbeda (the right to be different) Percaya kepada kemampuan manusia uniuk membina masyarakat di masa depan.

Hak adalah segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan . Hak pada umumnya didapat dengan cara diperjuangkan melalui pertanggungjawaban atas kewajiban.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan / kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat . Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara imbang dalam praktik kehidupan , maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa , maupun bernegara.
Ketimpangan akan hak dan kewajiban yang terjadi akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan baik dari kalangan individu maupun kelompok . Gejolak tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan atas tidak berjalannya hak dan kewajiban secara seimbang . Oleh sebab itu , untuk menghindari adanya gejolak pada masyarakat mengenai ketimpangan akan hak dan kewajiban tersebut diperlukan kesadaran secara mendasar pada individu akan kewajiban yang harus dipenuhi guna mendapatkan hak yang pantas dan sesuai atas pelaksanaan kewajiban tersebut.

   1.     jelaskan mengapa ideologi Pancasila bukan merupakan ideologi campuran dari ideologi sosialisme maupun liberal?
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.

animasi bergerak gif

About this blog

Hanya blog iseng buatan mahasiswa Gunadarma untuk kelancaran perkulihannya :)

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.