Pasar Bebas
ASEAN 2015
ASEAN merupakan sebuah organisasi
geo-politik dan ekonomi dari negara-negara kawasan Asia Tenggara yang didirikan
di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara
anggotanya serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Dalam mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, ASEAN mendirikan ASEAN Economic Community sebagai bentuk
integrasi ekonomi.
Pada 2015, dengan AEC tersebut maka
ASEAN akan menjadi pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal dimana terjadi
arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas, serta arus modal
yang lebih bebas diantara Negara ASEAN. Dengan terbentuknya pasar tunggal yang
bebas tersebut maka akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan
pangsa pasarnya di kawasan ASEAN. Tujuan dari upaya pemberlakuan Perdagangan
Bebas ASEAN diantaranya untuk meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis
produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam
ASEAN dan menarik investasi asing langsung ke ASEAN. Meski tercatat sebagai
negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan
populasi terbesar diantara negara-negara lainnya di ASEAN, Indonesia
diperkirakan masih belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean pada tahun
2015. Alasannya, iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui
masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia
dan kentenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah
Indonesia saat ini.
Pasar bebas tersebut tentu saja dapat
menjadi hal positif bagi kita jika kita mampu bersaing. Namun, sebaliknya dapat
merugikan kita jika kita tidak mampu bersaing. Pasar bebas tentu saja
menguntungkan bagi para produsen yang target pasarnya internasional. Lalu untuk
produsen dalam negri, apakah sudah siap menghadapi persaingan dengan produk
yang ditawarkan asing. Sudahkah siap SDM kita bersaing dengan SDM asing yang
mungkin lebih berkompeten daripada kita?
Taraf daya saing nasional ini perlu
segera ditingkatkan karena berdasarkan Indeks Daya Saing Global 2010, tingkat
daya saing Indonesia hanya berada pada posisi 75 atau jauh tertinggal dibanding
Vietnam (posisi 53) yang baru merdeka dan baru bergabung ke dalam ASEAN.
Dalam menghadapi pasar bebas 2015 nanti,
masyarakat dan pemerintah perlu bebenah untuk memperbaiki kualitas diri, agar
mampu bersaing dengan asing dan mendapatkan manfaat sebanyak-banyaknya dari
pasar bebas 2015 nanti.
Kesiapan
Menjelang Pemberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean
Meski tercatat sebagai negara yang
memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah ruah dengan luas dan populasi
terbesar di antara negara-negara lainnya di Asean, Indonesia diperkirakan masih
belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Aseanpada tahun 2015. Pernyataan
bernada skeptis atas kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Bidang Tenaga
Kerja, Benny Soetrisno beberapa waktu lalu dalam Seminar Kesiapan Tenaga Kerja
dalam Menghadapi Pasar Asean.
Pernyataan tersebut adalah sangat
beralasan mengingat bahwa masih ada sejumlah masalah mendasar yang menimpa
Indonesia dan harus segera diatasi sebelum berlakunya Mayarakat Ekonomi Asean
pada tahun 2015. Iklim investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui
masalah ruwetnya birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia
dan ketenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah
yang saat ini masih menyandera pemerintah Indonesia.
Kendala-kendala tersebut di atas
mengakibatkan Indonesia belum dapat mensejajarkan diri untuk “tegak sama tinggi
dan duduk sama rendah” di antara negara-negara Asean lainnya. Kekhawatiran ini
tercermin melalui pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan yang
menyebutkan bahwa Indonesia masih harus mengerjakan banyak hal untuk
mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean. Menteri ini juga
mengakui bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara Asean yang masih memerlukan
persiapan lebih banyak.
Kondisi serupa juga dialami oleh
beberapa negara Asean lainnya. Myanmar, misalnya, juga menghadapi kendala yang
tidak jauh berbeda. Bahkan para pengusaha Myanmar sendiri mengaku belum siap
untuk bergabung dalam pasar Masyarakat Ekonomi Asean.
Kekhawatiran atas kesiapan semua negara
anggota Asean untuk pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean juga terungkap
melalui suvey yang dilakukan oleh Kamar Dagang Amerika di Singapura. Survey
yang melibatkan 475 pengusaha senior Amerika tersebut mengungkapkan bahwa 52
persen responden tidak percaya Masyarakat Ekonomi Asean dapat diwujudkan pada
tahun 2015.
REVIEW
Dari kedua artikel diatas dapat kita
ketahui Indonesia dengan terbentuknya pasar tunggal yang bebas tersebut maka
akan terbuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pangsa pasarnya di
kawasan ASEAN. Tetapi Indonesia belum cukup siap untuk alasannya, iklim
investasi kurang kondusif yang diindikasikan melalui masalah ruwetnya
birokrasi, infrastruktur, masalah kualitas sumber daya manusia dan
kentenagakerjaan (perburuhan) serta korupsi merupakan sebagian dari masalah
Indonesia saat ini.
Pasar bebas tersebut tentu saja dapat
menjadi hal positif bagi kita jika kita mampu bersaing. Namun, sebaliknya dapat
merugikan kita jika kita tidak mampu bersaing.
0 komentar:
Posting Komentar