Blogger Widgets



Hello semua, kali ini saya akan mereview atau resume ulang materi tentang Sosial Politik mulai dari pertemuan kedua sampai dengan pertemuan kita yang ke 10. Sebelum saya memulai saya akan mengenalkan diri saya, saya adalah Miraj Firda Adam mahasiswa Universitas Gunadarma kelas 1 EA 31.

1.      Minggu Kedua
Pada pertemuan di Minggu kedua Sosial Politik membahas tentang Proses Sosiologi & Interaksi Sosiologi, secara singkat akan saya bahas sebagai berikut:
                  a.            Proses Sosial
Proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dilihat apabila orang-orang dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya pola-pola kehidupan yang telah ada.
                  b.            Interaksi Sosial
Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan–kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.
                  c.            Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Ada beberapa bentuk interaksi sosial, menurut Park dan Burgess (Santosa,2004:12) bentuk interaksi sosial dapat berupa:
                                                                  a)            Kerja Sama

Kerja sama adalah proses saling mendekati dan bekerja sama antarindividu, antara individu dan kelompok, atau antarkelompok, dengan tujuan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama. 

                                                                 b)            Akomodasi
Akomodasi adalah usaha-usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan. Akomodasi dilakukan dengan tujuan tercapainya kestabilan dan keharmonisan dalam kehidupan.
                                                                  c)            Asimilasi
Asimilasi merupakan bentuk proses sosial yang ditandai dengan adanya usaha untuk mengurangi perbedaan-perbedaan di antara orang-orang atau kelompok manusia. Bila kedua kelompok masyarakat telah mengadakan asimilasi, batas antara kedua kelompok masyarakat itu dapat hilang dan keduanya berbaur menjadi satu kelompok.
                                                                 d)            Akulturasi 
                                          Akulturasi adalah proses sosial yang timbul apabila terjadi percampuran dua kebudayaan atau lebih yang saling bertemu dan saling memengaruhi.

2.      Minggu Ketiga
Pada pertemuan di Minggu ketiga Sosial politik Membahas tentang Kelompok-Kelompok Sosial, berikut ringkasan materi di Minggu ketiga:
                  a.            Manusia sebagai makhluk sosial
Manusia adalah makhluk sosial. Sosialitas manusia, secara asasi merupakan sesuatu yang tidak dapat ditolak. Manusia hanya dapat berkembang sebagai manusia seutuhnya hanya bila ia berada dalam kelompok.
                  b.            Macam-Macam Kelompok Sosial
Menurut Robert Bierstedt, kelompok memiliki banyak jenis dan dibedakan berdasarkan ada tidaknya organisasi, hubungan sosial antara kelompok, dan kesadaran jenis. Bierstedt kemudian membagi kelompok menjadi empat macam:
1)      Kelompok statistik, yaitu kelompok yang bukan organisasi, tidak memiliki hubungan sosial dan kesadaran jenis di antaranya. Contoh: Kelompok penduduk usia 10-15 tahun di sebuah kecamatan.
2)      Kelompok kemasyarakatan, yaitu kelompok yang memiliki persamaan tetapi tidak mempunyai organisasi dan hubungan sosial di antara anggotanya.
3)      Kelompok sosial, yaitu kelompok yang anggotanya memiliki kesadaran jenis dan berhubungan satu dengan yang lainnya, tetapi tidak terikat dalam ikatan organisasi. Contoh: Kelompok pertemuan, kerabat.
4)      Kelompok asosiasi, yaitu kelompok yang anggotanya mempunyai kesadaran jenis dan ada persamaan kepentingan pribadi maupun kepentingan bersama. Dalam asosiasi, para anggotanya melakukan hubungan sosial, kontak dan komunikasi, serta memiliki ikatan organisasi formal. Contoh: negara, sekolah.
                  c.            Kelompok-Kelompok Sosial Tidak Teratur
Bermacam-macam kelompok sosial yang tidak teratur, dapat dimasukkan ke dalam dua golongan besar yaitu:
1)      Kerumunan (Crowd)
Kelompok-kelompok yang tidak teratur nampak dalam kerumunan masa. Kerumunan merupakan suatu kelompok sosial yang bersifat sementara dan tidak terorganisasi. Kerumunan dapat saja memiliki pemimpin, namun tidak mempunyai sistem pembagian kerja maupun sistem pelapisan sosial.
Kerumunan yang berartikulasi dengan struktur sosial
                                                            a)            Formal audiences (pendengar yang formal)
                                                            b)            Planned expenssive group (kelompok ekspensif yang telah direncanakan)
Kerumunan bersifat sementara
                                                            a)            Inconvenient aggregations (kumpulan yang kurang menyenangkan)
                                                            b)            Panic crowds (kumpulan orang-orang yang sedang dalam keadaan panik)
                                                            c)            Spectator crowds (kerumunan penonton)
Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum (lawless crowds)
                                                            a)            Acting mobs (kerumunan yang bertindak emosional)
                                                            b)            Immoral crowds (kerumunan yang bersifat immoral)
2)      Publik
Berbeda dengan kerumunan, publik lebih merupakan kelompok yang tidak merupakan kesatuan. Interaksi terjadi secara tidak langsung melalui alat-alat komunikasi seperti misalnya pembicaraan pribadi yang berantai, desas-desus, surat kabar, radio, televisi, film, dsb. Setiap aksi publik diprakarsai oleh keinginan individual (ex : pemungutan suara dalam pemilihan umum), dan ternyata individu-individu dalam suatu publik masih mempunyai kesadaran akan kedudukan sosial yang sesungguhnya dan juga masih lebih mementingkan kepentingan-kepentingan pribadi daripada mereka yang tergabung dalam kerumunan.
                 d.            Masyarakat Desa dan Kota
                                          a)            Masyarakat Desa
·         Warga pedesaan mempunyai hubungan erat dan mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga pedesaan lainnya.
·         Sistem kehidupan biasanya berkelompok berdasar kekeluargaan.
·         Warga pedesaan umumnya mengandalkan hidupnya dari pertanian.
·         Sistem gotong-royong, pembagian kerja tidak berdasarkan keahlian.
                                         b)            Masyarakat Kota
·         Kehidupan keagamaan berkurang dibanding kehidupan agama di desa.
·         Orang kota lebih individual, dan kurang bergantung pada orang lain.
·         Pembagian kerja lebih tegas dan ada batas-batasnya.

3.Minggu Keempat 

Pada pertemuan di Minggu keempat Sosiologi Politik membahas tentang Lembaga Kemasyarakatan, berikut uraian singkat materi pada Minggu keempat:

               a.            Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan, yakni lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.
Menurut Koentjoroningrat, lembaga kemasyarakatan adalah suatu norma khusus yang menata suatu tindakan yang berpola untuk keperluan bagi manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun) untuk melaksanakan berbagai kegiatan dengan  norma tertentu. Serta menekankan pada sistem tata kelakuan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan.
                  b.            Tujuan Lembaga Kemasyarakatan
Lembaga kemasyarakatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia pada dasarnya memiliki fungsi, yaitu:
                          a)            Memberikan pedoman pada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
                 b)            Menjaga kebutuhan masyarakat.
                       c)            Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah aku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsi di atas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu, maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.
                  c.            Proses Pertambahan Lembaga Sosial
Lembaga kemasyarakatan ialah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Agar hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka diciptakan norma-norma, yang mempunyai kekuatan mengikat berbeda-beda.
Untuk membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut dikenal adanya empat pengertian:
1)      Cara (usage), menunjuk pada suatu bentuk perbuatan.
2)      Kebiasaan (folksway) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama.
3)      Tata kelakuan (mores), merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4)      Adat istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila adat istiadat dilanggar, maka sangsinya berwujud suatu penderitaan bagi pelanggarnya.
                 d.            Social Control
Sosial Control (Pengendalian Sosial) adalah sistem pengendalian yang merupakan segala sistem maupun proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat agar tercipta situasi kemasyarakatan sesuai dengan yang di harapkan.
1)      Pengendalian Sosial Berdasarkan Sifatnya
                                                            a)            Pengendalian Sosial Preventif: semua bentuk pencegahan gangguan sosial. (positif)
                                                            b)            Pengendalian Sosial Represif: pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena suatu pelanggaran yang sesungguhnya telah terjadi. (negatif)
2)      Pengendalian Sosial Berdasarkan Prosesnya
                                                            a)            Pengendalian Sosial Secara Persuasif: dilakukan tidak dengan kekerasan.
                                                            b)            Pengendalian Sosial Secara Koersif: di lakukan dengan kekerasan atau paksaan oleh aparat negara.
3)      Pranata Pengendalian Sosial
                                                            a)            Pranata Pengendalian Sosial
·         Lembaga Kepolisian
·         Lembaga Pengadilan
·         Adat istiadat dengan 5 tingkatan, yaitu mode, tradisi, etiket, upacara, folkways.
·         Tokoh masyarakat

                                                            b)            Pengendalian Secara Formal
·         Hukuman fisik oleh lembaga resmi yang diakui semua negara
·         Pendidikan formal(sekolah)
·         Agama

                                                            c)            Pengendalian Non Formal
·         Desas-desus
·         Teguran
·         Pengucilan 
                                      ·         Intimidasi  
                                      ·         Kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan lebih banyak.


4.      Minggu Kelima
Pada pertemuan di Minggu kelima ini Sosiologi Politik membahas tentang Struktur Sosial & Perubahan Sosial, berikut review singkat materinya:
                  a.            Struktur Sosial
Struktur sosial berasal dari kata structum yang berarti menyusun, membangun untuk sebuah gedung dan lebih umum dipakai istilah konstruksi yang berari kerangka. Kata konstruksi memang tidak lazim untuk bangunan masyarakat, sebagai istilah ilmiah dipakai kata struktur sosial.
                  b.            Stratifikasi Sosial
Pada zaman dahulu, Aristoteles menyatakan bahwa di dalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur, yakni orang-orang kaya sekali, orang-orang melarat dan orang-orang kaya. Menurut Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas oleh masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah, dan orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
                  c.            Mobilitas Sosial
Gerak sosial atau sosial mobility adalah suatu gerak dalam struktur sosial (social structure). Struktur sosial mencakup sifat-sifat hubungan antara individu dalam kelompok dan hubungan antara individu dengan kelompoknya.
                 d.            Perubahan Sosial
Perubahan sosial adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan ini terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
                  e.            Bentuk Perubahan Sosial
Dilihat dari berbagai aspek perubahan sosial mempunyai berbagai bentuk:
1)      Dampak yang ditimbulkan
                                                                 a)            Progress (mengarah pada kemajuan)
                                                                 b)            Regress (mengarah pada kemunduran)
2)      Berdasarkan Intensitas
                                                                  a)            Perubahan Sosial Kecil
Perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial, tetapi tidak membawa pengaruh langsung terhadap masyarakat.
                                                                 b)            Perubahan Sosial Besar
Perubahan yang akan membawa pengaruh besar kepada masyarakat.
3)      Berdasarkan Penyebab
                                                                  a)            Perubahan Sosial Direncanakan
Perubahan yang telah diperkirakan adu direncanakan terlebih dahulu oleh agen-agen perubahan. Disebut pula rekayasa sosial atau perencanaan sosial.

                                                                 b)            Perubahan Sosial yang Tidak Direncanakan
Perubahan yang terjadi begitu saja tanpa di kehendaki dan di luar jangkauan pengawasan masyarakat.
4)      Berdasarkan Waktu
                                                                  a)            Perubahan Secara Cepat (Revolusi)
Perubahan yang terjadi secara cepat dan menyangkut hal-hal mendasar. Syarat terjadinya Revolusi: keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Adanya seseorang atau sekelompok yang di anggap mampu memimpin. Pimpinan tersebut harus mampu menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Ada momentum.
                                                                 b)            Perubahan Secara Lambat (Evolusi)
Perubahan ini seolah-olah tidak terjadi, berlangsung lambat dan umumnya tidak menimbulkan disintegrasi kehidupan.
                   f.            Faktor-Faktor Perubahan Sosial
                                          a)            Faktor Pendorong Perubahan Sosial
1)      Kontak dengan kebudayaan lain
2)      Orientasi kemas depan
3)      Sistem pendidikan formal yang maju dan adanya toleransi
4)      Penduduk yang heterogen dan stratifikasi yang terbuka
5)      Ketidakmampuan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan
6)      Nilai bahwa manusia senantiasa harus berikhtiar untuk memperbaiki hidupnya
                                         b)            Faktor Penghambat Perubahan Sosial
1)      Hubungan sosial yang kurang dengan masyarakat lainnya
2)      Perkembangan ilmu pengetahuan yang lambat
3)      Sikap masyarakat yang masih tradisional
4)      Adanya kepentingan yang telah tertanam kuat
5)      Adat istiadat atau kebiasaan
6)      Prasangka buruk terhadap hal-hal baru (sikap tertutup)

                                          c)            Faktor Internal Perubahan Sosial
1)      Bertambahnya atau berkurangnya penduduk
2)      Penemuan baru
3)      Pertentangan (konflik) masyarakat
4)      Terjadinya pemberontakan atau revolusi
                                         d)            Faktor Eksternal Perubahan Sosial
1)      Lingkungan alam fisik yang ada di sekitar manusia
2)      Peperangan
3)      Pengaruh budaya lain
                  g.            Perubahan Sosial Abad 20
Pada abad 20 masyarakat telah masuk ke era modernisasi dan juga globalisasi.
                                a)            Corak Masyarakat Modern
1)      Spesialisasi kerja
2)      Organisasi sosial berdasarkan pekerjaan
3)      Perekonomian berdasarkan perdagangan dan jasa
4)      Pola pikir rasional
                                b)            Syarat Modernisasi
1)      Cara berpikir yang ilmiah
2)      Sistem administrasi yang baik
3)      Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan terpusat
4)      Tingkat organisasi yang tinggi
5)      Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial
                                c)            Dampak Modernisasi
1)      Politik: demokratisasi dan pengakuan terhadap HAM
2)      Ekonomi kesenjangan sosial dan konsumerisme
3)      Budaya: berkembangnya budaya global dan terdesaknya budaya tradisional
4)      Lingkungan: kerusakan lingkungan
                               d)            Globalisasi 
                            Menurut Anthony Giddens, proses peningkatan ke saling ketergantungan masyarakat dunia di namakan dengan globalisasi. Di tandai oleh kesenjangan tingkat kehidupan antara masyarakat industri dan masyarakat dunia ketiga.

5.      Minggu Keenam

                              Pada Minggu Keenam ini Sosiologi Politik membahas tentang Sistem Politik, berikut ini rangkuman singkat dari materi Sistem Politik:
                a.            Sistem Politik
Sistem Politik adalah kumpulan pendapat-pendapat dan lain-lain yang membentuk satu kesatuan yang berhubung-hubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu satu sama lainnya atau dengan negara dan hubungan negara dengan negara.
                  b.            Objek Politik
                                     a)     Objek orientasi politik dapat digolongkan dalam beberapa objek :
1)        Sistem politik secara umum.
2)        Pribadi sebagai aktor politik.
3)        Bagian-bagian dari sistem politik yang dibedakan atas tiga golongan objek, yakni struktur khusus yang meliputi lembaga legislatif, eksekutif dan yudikatif, pemegang jabatan, dan proses input dan outut politik.
                                     b)     Secara sederhana objek-objek politik ini dibagi atas empat objek, yakni :
1)      Sistem sebagai objek umum.
2)      Objek-objek input.
3)      Objek-objek output.
4)      Pribadi sebagai objek.
                  c.            Sistem Politik Indonesia
Negara Indonesia dalam sistem politik menerapkan sistem demokrasi Pancasila yang merupakan suatu paham demokrasi yang bersumber pada pandangan hidup atau falsafah hidup bangsa Indonesia yang digali dari kepribadian rakyat Indonesia sendiri. Dari falsafah hidup bangsa Indonesia inilah kemudian timbul dasar falsafah negara kita bernama falsafah Negara Pancasila yang tercermin dan terkandung dalam Pembukaan UUD 1945. 
Demokrasi menurut Pancasila atau yang disebut Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat ke-Tuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

6.      Minggu Ketujuh

Pada Minggu Ketujuh ini Sosiologi Politik membahas tentang Struktur dan Fungsi politik, berikut ini sekilas tentang rangkuman di Minggu ketujuh Struktur dan Fungsi Politik:
                  a.            Struktur Politik
Struktur Politik berasal dari dua kata yaitu, Struktur dan Politik. Struktur berarti badan atau organisasi, sedangkan politik berarti urusan Negara. Jadi secara harafiah struktur politik berarti badan atau organisasi yang berkenaan dengan urusan Negara.
Untuk itu struktur politik selalu berkenaan dengan alokasi nilai-nilai yang bersifat otoritatif, yaitu yang dipengaruhi oleh distribusi serta penggunaan kekuasaan. Sebagaimana Bertrand Russel mengatakan bahwa kekuasaan adalah konsep yang mendasar dalam ilmu social, seperti halnya energi dalam konsep ilmu alam. Menurut Muhtar Afandi, Kekuasaan adalah kapasitas, kapabilitas, atau kemampuan untuk mempengaruhi, meyakinkan, mengendalikan, menguasai dan memerintah orang lain. Struktur Politik terbagi menjadi beberapa kelompok:
                                          a)     Kelompok Elite
Menurut Pareto, yang disebut dengan kelompok elit adalah sekelompok kecil individu yang memiliki kualitas-kualitas terbaik, yang dapat menjangkau pusat kekuasaan sosial politik.
                                         b)            Kelompok Kepentingan (Interest Group)
Sepanjang sejarah, kelompok kepentingan selalu ada beriringan dengan keberadaan negara atau pemerintahan yang ada. Bahkan, dalam sistem politik kerajaan sekalipun, kelompok kepentingan juga ada. Meski dalam kapasitas dan intensitas kegiatan yang minimalis, akibat represi kerajaan yang cenderung despotis. Kelompok kepentingan dalam sistem negara yang menganut demokrasi, seperti Indonesia, mendapatkan ruang yang cukup luas. Namun, sayangnya, ruang ini kerap kali tidak digunakan secara efektif dan maksimal akibat benturan kepentingan pada kelompok kepentingan itu sendiri.
                                          c)            Kelompok Birokrasi
Birokrasi memiliki beberapa fungsi / tugas di antaranya adalah menjamin pertahanan keamanan, memelihara ketertiban, menjamin keadilan, peningkatan kesejahteraan rakyat, pemeliharaan sumber daya alam dan lain-lain. Eksistensi birokrasi merupakan organ utama dalam sistem dan kegiatan pemerintahan yang oleh karenanya birokrasi dapat menjalankan peran-peran tertentu atas otoritas negara, yang merupakan suatu hal yang tidak dapat dilakukan oleh badan / institusi lain manapun.
                                         d)            Massa
Massa (mass) atau crowd adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.
                  b.            Bagan Struktur Sosial





 


                  c.            Fungsi Politik
Fungsi politik di dalam suatu negara Politik sangat berguna sebagai pengatur kehidupan masyarakatnya, jika tidak ada Politik dalam suatu negara, maka kehidupan suatu negara akan menjadi berantakan, tidak ada tujuan, tidak ada undang-undang, tidak ada hukum dan tidak ada yang mengatur kehidupan negara, hal ini yang membuat politik sangat diperlukan dalam kehidupan bernegara. Adapun fungsi politik sebagai berikut:
o   Perumusan kepentingan
o   Pemaduan kepentingan
o   Pembuatan kebijakan umum
         o   Penerapan kebijakan 
         o Pengawasan pelaksanaan kebijakan


7.      Minggu Kedelapan


Pada Minggu kedelapan Sosiologi Politik membahas tentang Sistem pemerintahan dan Demokrasi, berikut ini saya akan memberikan ringkasan dari Sistem Politik dan Demokrasi:
                  a.            Sistem Pemerintahan
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat di mana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi:
1)      Presidensial
2)      Parlementer
3)      Semipresidensial
4)      Komunis
5)      Demokrasi liberal
6)      Liberal
                  b.            Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara.
Kata ini berasal dari bahasa Yunani δημοκρατία (dēmokratía) "kekuasaan rakyat", yang terbentuk dari δῆμος (dêmos) "rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada abad ke-5 SM untuk menyebut sistem politik negara-kota Yunani, salah satunya Athena; kata ini merupakan antonim dari ἀριστοκρατία (aristocratie) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi. Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah kuno dan modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara pada abad ke-19 dan 20. Kata demokrasi (democracy) sendiri sudah ada sejak abad ke-16 dan berasal dari bahasa Perancis Pertengahan dan Latin Pertengahan lama.
                  c.            Lembaga-Lembaga Negara
Lembaga Negara adalah lembaga pemerintahan atau "Civilizated Organization" di mana lembaga tersebut dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara di mana bertujuan untuk membangun negara itu sendiri.
Lembaga-lembaga negara Indonesia diposisikan sesuai dengan ketiga unsur di depan. Selain lembaga tersebut masih ada lembaga yang lain. Lembaga tersebut antara lain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Komisi Yudisial (KY), dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lembaga-lembaga negara seperti Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga baru. Selain itu amandemen UUD 1945 juga menghapuskan Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Sebagai penggantinya, Presiden membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan pada Presiden.
Berikut adalah nama lembaga-lembaga negara hasil amandemen UUD’45:
1)      Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
2)      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
3)      Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
4)      Presiden dan Wakil Presiden
5)      Mahkamah Agung (MA)
6)      Mahkamah Konstitusi (MK)
7)      Mahkamah Yudisial  
8)    Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 

 


8.      Minggu Kesembilan

Pada Minggu kesembilan ini Sosiologi Politik membahas tentang Hukum, Kekuasaan dan Wewenang, inilah review singkat yang ada pada Minggu kesembilan:
                  a.            Hukum
Hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih. Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."
Hukum dapat terbagi dari beberapa bidang sebagai berikut:
1)      Hukum Pidana
Hukum pidana adalah hukum yang mengatur hubungan antar subjek hukum dalam hal perbuatan-perbuatan yang diharuskan dan dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan berakibat diterapkannya sanksi berupa pemidanaan dan/atau denda bagi para pelanggarnya.
2)      Hukum Perdata
Hukum perdata disebut juga hukum privat atau hukum sipil. Salah satu contoh hukum perdata dalam masyarakat adalah jual beli rumah atau kendaraan.
3)      Hukum Acara
Hukum acara merupakan ketentuan yang mengatur bagaimana cara dan siapa yang berwenang menegakkan hukum materiil dalam hal terjadi pelanggaran terhadap hukum materiil. Tanpa hukum acara yang jelas dan memadai, maka pihak yang berwenang menegakkan hukum materiil akan mengalami kesulitan menegakkan hukum materiil.
                  b.            Kekuasaan
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh.
Kekuasaan tertinggi berada pada organisasi yang dinamakan ”negara”.  Secara formal negara mempunyai hak untuk melaksanakan kekuasaan tertinggi, juga membagi-bagikan kekuasaan yang lebih rendah derajatnya.  Itulah yang dinamakan kedaulatan (sovereignity).  Kedaulatan biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat yang menamakan dirinya the ruling class.
Sifat hakikat kekuasaan dapat terwujud dalam hubungan yang simetris dan asimetris. Masing-masing hubungan terwujud dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat diperoleh gambaran sebagai berikut:
                                          a)            SIMETRICAL:
1)      Partner
2)      Daily relationship
3)      Uncertain relationship
4)      Conflict between two equal parties
                                         b)            ASIMETRIS:
1)      Popularity
2)      Copying
3)      Obeying rules
4)      Obeying formal/informal leaders
5)      Conflict between two unequal parties
6)      Daily relationship
Dalam pelaksanaannya kekuasaan dijalankan melalui saluran-saluran tertentu, antara lain:
                                          a)            Saluran Militer; dengan saluran ini penguasa akan lebih banyak mempergunakan paksaan (coercion) serta kekuasaan militer (military force), dengan tujuan utama untuk menimbulkan rasa takut.
                                         b)            Saluran ekonomi; dengan menggunakan saluran ini penguasa berusaha untuk menguasai kehidupan masyarakat.  Dengan jalan menguasai ekonomi serta kehidupan rakyat tersebut, penguasa dapat melaksanakan peraturan-peraturannya serta akan menyalurkan perintah-perintahnya dengan dikenakan sanksi-sanksi yang tertentu.
                                          c)            Saluran politik;melalui saluran ini penguasa dan pemerintah berusaha untuk membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh masyarakat.
                                         d)            Saluran tradisi; biasanya saluran yang paling disukai.  Dengan cara menyesuaikan tradisi pemegang kekuasaan dengan tradisi yang dikenal di dalam masyarakat.
                                          e)            Saluran ideologi;  biasanya dengan mengemukakan serangkaian ajaran-ajaran atau doktrin-doktrin yang bertujuan untuk menerangkan dan sekaligus memberi dasar pembenaran bagi pelaksanaan kekuasaannya.  Hal itu dilakukan supaya kekuasaan dapat menjelma menjadi wewenang.
                                          f)            Saluran lainnya; misalnya alat-alat komunikasi massa surat kabar, radio, televisi, dll.
                  c.            Wewenang
Menurut Max Weber adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam suatu tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan, menentukan keputusan-keputusan mengenai persoalan-persoalan yang penting, dan untuk menyelesaikan pertentangan-pertentangan. Dengan perkataan lain, seseorang yang mempunyai wewenang bertindak sebagai orang yang memimpin atau membimbing orang banyak.
Menurut bentuknya ada tiga macam wewenang, ketiganya dibedakan atas dasar hubungan antara tindakan dengan dasar hukum yang berlaku.  Wewenang tersebut yaitu:
1)      Wewenang kharismatis (charismatic authority);
Merupakan wewenang yang didasarkan pada charisma, dan wewenang ini tidak diatur oleh kaidah-kaidah baik yang tradisional maupun rasional.  Pada umumnya bersifat irasional.  Wewenang ini dapat hilang apabila pemegang wewenang tersebut melakukan kesalahan yang merugikan masyarakat, sehingga menghilangkan kepercayaan warga.
2)      Wewenang tradisional (traditional authority);
Adalah wewenang yang dipunyai oleh seseorang atau kelompok karena kelompok tersebut mempunyai kekuasaan atau wewenang yang sudah melembaga.
3)      Wewenang rasional/legal (rational/Legal authority);
Adalah wewenang yang disandarkan pada system hukum yang berlaku dalam masyarakat. Sistem hukum di sini diartikan sebagai kaidah-kaidah yang telah diakui serta ditaati masyarakat, bahkan telah diperkuat oleh Negara.
                 d.            Birokrasi
Birokrasi berasal dari kata bureaucracy (bahasa inggris bureau + cracy), diartikan sebagai suatu organisasi yang memiliki rantai komando dengan bentuk piramida, di mana lebih banyak orang berada di tingkat bawah dari pada tingkat atas, biasanya ditemui pada instansi yang sifatnya administratif maupun militer. 
Pada rantai komando ini setiap posisi serta tanggung jawab kerjanya dideskripsikan dengan jelas dalam organigram. Organisasi ini pun memiliki aturan dan prosedur ketat sehingga cenderung kurang fleksibel. Ciri lainnya adalah biasanya terdapat banyak formulir yang harus dilengkapi dan pendelegasian wewenang harus dilakukan sesuai dengan hirarki kekuasaan.




9.      Minggu Kesepuluh

Pada Minggu Kesepuluh ini Sosiologi Politik membahas tentang Public Choice, berikut ini ringkasan singkat tentang Publik Chooice:
                  a.            Pubkic Choice
Public Choice adalah sebuah perspektif untuk bidang politik yang muncul dari pengembangan dan penerapan perangkat dan metode ilmu ekonomi terhadap proses pengambilan keputusan kolektif dan berbagai fenomena non pasar (non market phenomena).
Menurut Didik J. Rachbini, public choice diartikan sebagai penerapan metode-metode ekonomi terhadap bidang politik dengan dua masalah pokok yaitu masalah tindakan kolektif dan masalah mengorganisasikan preperensi. Sedangkan politik diartikan sebagai seni bagaimana sistem pemerintahan dilaksanakan.
                  b.            Perkembangan Public Choice
Perkembangan Public Choice dalam mengubah bidang-bidang sosial maupun politik sesuai hukum ekonomi klasik yang analog dengan pemerintahan dan penawaran komoditas. Dengan analogi tersebut, maka pemerintah bisa diartikan sebagai supplier, yang bisa menyediakan komoditas publik untuk masyarakat. Public Choice bukan suatu objek studi tetapi sebuah cara menelaah subjek, jadi Public choice bisa menjadi petunjuk bagi pengambil keputusan untuk menentukan pilihan kebijakan yang efektif.


                  c.            Renta Seeking
Sejak tahun 1967, teori mengenai “rent-seeking” ini dikembangkan oleh Gordon Tullock, dan istilah “rent” disini berkembang menjadi tidak dalam pengertian yang sama dengan yang dimaksudkan oleh Adam Smith. Fenomena dari rent seeking ini teridentifikasi dalam hubungannya dengan monopoli. Selanjutnya, rent seeking (pemburu rente) menjadi bermakna suatu proses dimana seseorang atau sebuah perusahaan mencari keuntungan melalui manipulasi dari situasi ekonomi (politik, aturan-aturan, regulasi, tariff dll) daripada melalui perdagangan. Istilah rent seeking sendiri pertama kali diperkenalkan oleh Anne Krueger pada tahun 1973 dalam tulisan yang mengulas tentang pemikiran Gordon Tullock. Menurut Didik J Rachbani, “perburuan rente ekonomi terjadi ketika seorang pengusaha atau perusahaan mengambil manfaat atau nilai yang tidak dikompensasikan dari yang lain dengan melakukan manipulasi pada lingkungan usaha atau bisnis.
                 d.            Money Politics
Money politik atau juga Politik uang atau politik perut adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum.Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye. Politik uang umumnya dilakukan simpatisan, kader atau bahkan pengurus partai politik menjelang hari H pemilihan umum. Praktik politik uang dilakukan dengan cara pemberian berbentuk uang, sembako antara lain beras, minyak dan gula kepada masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat agar mereka memberikan suaranya untuk partai yang bersangkutan.
Ada beberapa contoh modus operandi “money politics” yaitu operasi fajar, bujukan politik, sumbangan kas, mobilisasi dana pemilu, suka rela, dan konsolidasi dana dalam bentuk yayasan. Sumber dana yang digunakan dalam modus operandi “money politics” berasal dari pengusaha atau konglomerat, dari pembiayaan yang memanfaatkan kekayaan Negara misalnya BUMN, dan dari pengeluaran pemerintah yang legal dalam APBN.

Sekian Review/Resume tentang Sosiologi Politik dari saya, kurang lebihnya mohon di bukakan itu maaf yang sebesar-besarnya.




0 komentar:

Posting Komentar

animasi bergerak gif

About this blog

Hanya blog iseng buatan mahasiswa Gunadarma untuk kelancaran perkulihannya :)

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.