Blogger Widgets

Bagi negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokrasi merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan sejak dini secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan. Hal ini agar demokrasi yang berkembang tidak disalahgunakan atau menjurus kepada anarki, karena kebebasan yang kebablasan, sehingga merusak fasilitas umum, menghujat atau memfitnah pun dianggap sebagai bagian dari demokrasi. Menurut Djiwandono dkk (12003:4 1):
… bila demokrasi tidak disertai oleh tatanan politik dan aturan politik serta hukum yang jelas, suatu kondisi tertentu bisa berubah menjadi anarkisme dan bahkan kemudian mengundang otorianisme yaitu suatu pemerintahan yang menindas dan berlawanan dengan prinsip demokrasi.
Berdasarkan hal tersebut menunjukan bahwa demokrasi tidak bisa dilaksanakan dengan baik tanpa adanya tatanan politik serta hukum yang jelas. Tanpa tatanan politik serta hukum yang jelas demokrasi bisa berubah menjadi anarkisme atau otorianisme. Oleh karena itu, bagi negara totaliter atau otonter, pendidikan demokrasi menjadi lebih penting lagi, walaupun ini disadari oleh yang berkuasa akan mengancam kekuasaannya. Oleh karena melalui pendidikan demokrasi rakyat akan diberdayakan untuk menuntut haknya dan menentang berbagai kebijakan penguasa yang bertentangan dengan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi. Pentingnya pendidikan demokrasi di Indonesia, disadari pula oleh para tokoh pendidikan dan para pengambil kebijakan. Dari mulai tahun 1960 sampai sekarang, pendidikan demokrasi telah dilaksanakan walaupun dengan substansi yang berbeda, karena faktor kepentingan penguasa. Sementara menurut Tilaar (1999:172¬174), bahwa:
Pendidikan demokrasi yang merupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia mengandung berbagai unsur a) Manusia memerlukan kebebasan politik artinya mereka memerlukan pemerintah dari dan untuk mereka sendiri; b) Kebebasan intelektual; c) Kesempatan untuk bersaing di dalam perrwujudan diri ssendiri(self realization); d) Pendidikan yang mengembangkan kepatuhan moral kepada kepentingan bersama dan bukan kepada kepentingan sendiri atau kelompok-, e) Pendidikan yang mengakui hak untuk berbeda (the right to be different) Percaya kepada kemampuan manusia uniuk membina masyarakat di masa depan.

Hak adalah segala sesuatu yang pantas dan mutlak untuk didapatkan oleh individu sebagai anggota warga negara sejak masih berada dalam kandungan . Hak pada umumnya didapat dengan cara diperjuangkan melalui pertanggungjawaban atas kewajiban.
Kewajiban adalah segala sesuatu yang dianggap sebagai suatu keharusan / kewajiban untuk dilaksanakan oleh individu sebagai anggota warga negara guna mendapatkan hak yang pantas untuk didapat . Kewajiban pada umumnya mengarah pada suatu keharusan / kewajiban bagi individu dalam melaksanakan peran sebagai anggota warga negara guna mendapat pengakuan akan hak yang sesuai dengan pelaksanaan kewajiban tersebut.
Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang terikat satu sama lain , sehingga dalam praktik harus dijalankan dengan seimbang. Jika hak dan kewajiban tidak berjalan secara imbang dalam praktik kehidupan , maka akan terjadi suatu ketimpangan dalam pelaksanaan kehidupan individu baik dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa , maupun bernegara.
Ketimpangan akan hak dan kewajiban yang terjadi akan menimbulkan gejolak dalam kehidupan baik dari kalangan individu maupun kelompok . Gejolak tersebut merupakan bentuk ketidakpuasan atas tidak berjalannya hak dan kewajiban secara seimbang . Oleh sebab itu , untuk menghindari adanya gejolak pada masyarakat mengenai ketimpangan akan hak dan kewajiban tersebut diperlukan kesadaran secara mendasar pada individu akan kewajiban yang harus dipenuhi guna mendapatkan hak yang pantas dan sesuai atas pelaksanaan kewajiban tersebut.

animasi bergerak gif

About this blog

Hanya blog iseng buatan mahasiswa Gunadarma untuk kelancaran perkulihannya :)

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.