Bagi
negara yang menganut sistem demokrasi, pendidikan demokrasi merupakan hal yang
penting untuk dilaksanakan sejak dini secara terencana, sistematis, dan
berkesinambungan. Hal ini agar demokrasi yang berkembang tidak disalahgunakan
atau menjurus kepada anarki, karena kebebasan yang kebablasan, sehingga merusak
fasilitas umum, menghujat atau memfitnah pun dianggap sebagai bagian dari
demokrasi. Menurut Djiwandono dkk (12003:4 1):
…
bila demokrasi tidak disertai oleh tatanan politik dan aturan politik serta
hukum yang jelas, suatu kondisi tertentu bisa berubah menjadi anarkisme dan
bahkan kemudian mengundang otorianisme yaitu suatu pemerintahan yang menindas
dan berlawanan dengan prinsip demokrasi.
Berdasarkan
hal tersebut menunjukan bahwa demokrasi tidak bisa dilaksanakan dengan baik
tanpa adanya tatanan politik serta hukum yang jelas. Tanpa tatanan politik
serta hukum yang jelas demokrasi bisa berubah menjadi anarkisme atau
otorianisme. Oleh karena itu, bagi negara totaliter atau otonter, pendidikan
demokrasi menjadi lebih penting lagi, walaupun ini disadari oleh yang berkuasa
akan mengancam kekuasaannya. Oleh karena melalui pendidikan demokrasi rakyat
akan diberdayakan untuk menuntut haknya dan menentang berbagai kebijakan
penguasa yang bertentangan dengan prinsip-prinsip atau nilai-nilai demokrasi.
Pentingnya pendidikan demokrasi di Indonesia, disadari pula oleh para tokoh
pendidikan dan para pengambil kebijakan. Dari mulai tahun 1960 sampai sekarang,
pendidikan demokrasi telah dilaksanakan walaupun dengan substansi yang berbeda,
karena faktor kepentingan penguasa. Sementara menurut Tilaar (1999:172¬174),
bahwa:
Pendidikan
demokrasi yang merupakan tuntutan dari terbentuknya masyarakat madani Indonesia
mengandung berbagai unsur a) Manusia memerlukan kebebasan politik artinya
mereka memerlukan pemerintah dari dan untuk mereka sendiri; b) Kebebasan
intelektual; c) Kesempatan untuk bersaing di dalam perrwujudan diri
ssendiri(self realization); d) Pendidikan yang mengembangkan kepatuhan moral
kepada kepentingan bersama dan bukan kepada kepentingan sendiri atau kelompok-,
e) Pendidikan yang mengakui hak untuk berbeda (the right to be different)
Percaya kepada kemampuan manusia uniuk membina masyarakat di masa depan.