Banyak sekali jenis-jenis bentuk
pasar yang kita ketahui. Ini beberapa bentuk pasar yang kita ketahui. kita
tentunya mengenal 2 macam klasifikasi pasar yaitu :
-
Pasar Persaingan sempurna (perfect competitive market)
-
pasar persaingan tak sempurna (imperfect copetitive
market)
yaitu: monopoli,monopolistik,dan
oligopoli.
Berbagai bentuk pasar memiliki
keterkaitan dengan koperasi, yaitu bagaimana peranan koperasi tersebut terhadap
berbagai bentuk pasar. Untuk itu maka kita akan mencoba membahas hal tersebut.
Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut pasar persaingan
sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat
mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual di pasar adalah
homogen, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun
konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar, setiap produsen maupun
konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi
perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada
biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di
pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan
memaksimumkan laba, yaitu pada saat MR =
MC.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat
banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah
konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara,
kentang, dan lain-lain
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang
sangat banyak.
2. Produk yang dijual perusahaan
adalah sejenis (homogen).
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan
keluar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna.
Koperasi Dalam Pasar Monopoli.
Pasar monopoli (dari bahasa Yunani:
monos, satu + polein,menjual) adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat
satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai "monopolis".
Sebagai penentu harga (price-maker),
seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan
jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi,
semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya
Ciri-ciri Pasar Monopoli :
1. Perusahaan penjual atau yang
menghasilkan produk hanya satu.
Sehingga konsumen tidak dapat
memperoleh produk atau jasa yang dijual oleh perusahaan monopoli ini di
pengusaha atau produsen lainnya.
2. Tidak ada produk substitusinya.
Artinya tidak dapat digantikan
penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain yang serupa serta dapat
memberikan jasa yang diperlukan.
3. Konsumen produk yang monopoli
adalah banyak.
Sehingga yang bersaing dalam pasar
produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari persaingan.
Dari sudut cakupan monopoli, ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional.
Contohnya :
Lokal : KUD adalah sebagai penyalur
tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan pupuk.
Regional : PDAM adalah penyediaan
air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM setempat.
Nasional : PLN adalah monopoli di
bidang pelayanan listrik
Berdasarkan ciri-ciri tersebut,
sepertinya agak sulit bagi koperasi untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang
akan datang, baik dalam cakupan local, regional maupun nasional. Dilihat dari
prospek bisnis di masa yang akan datang, struktur pasar monopoli tidak akan
banyak memberi harapan bagi koperasi.
Koperasi Dalam Pasar Monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah satu
bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen yang menghasilkan barang serupa
tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik
tidak terbatas, namun setiap produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter
tersendiri yang membedakannya dengan produk lainnya. Contohnya adalah :
shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun fungsi semua shampoo sama yakni untuk
membersihkan rambut, tetapi setiap produk yang dihasilkan produsen yang berbeda
memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan aroma, perbedaan warna, kemasan, dan
lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen
memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga walaupun pengaruhnya tidak sebesar
produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Ciri-ciri dari pasar monopolistik
adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen
yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan
merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan
Pasar Oligopoli.
Dengan itu, apabila koperasi ingin
memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara
teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan
yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam
promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan.
Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai
oleh beberapa perusahaan. Dalam pasar
oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang terikat
dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan tergantung dari
tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan
produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk
menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama
fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan
(differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat
dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa
perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual
(perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
0 komentar:
Posting Komentar