Blogger Widgets



Banyak sekali jenis-jenis bentuk pasar yang kita ketahui. Ini beberapa bentuk pasar yang kita ketahui. kita tentunya mengenal 2 macam klasifikasi  pasar yaitu :
-        Pasar Persaingan sempurna (perfect competitive market)
-        pasar persaingan tak sempurna (imperfect copetitive market)
yaitu: monopoli,monopolistik,dan oligopoli.
Berbagai bentuk pasar memiliki keterkaitan dengan koperasi, yaitu bagaimana peranan koperasi tersebut terhadap berbagai bentuk pasar. Untuk itu maka kita akan mencoba membahas hal tersebut.

Koperasi Dalam Pasar Persaingan Sempurna


Suatu pasar disebut pasar persaingan sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli  sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku, barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen, terdapat mobilitas sumber daya yang sempurna, setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk keluar-masuk pasar, setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar. Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan laba, yaitu pada saat  MR = MC.
   Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain
Ciri-ciri Pasar Pesaingan Sempurna :
1. Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.

                   Pengertian koperasi 

              Penjelasan UUD 1945 menyatakan bahwa bangunan usaha yang sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia adalah koperasi. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerja sama di antara anggota dan para pengurus dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anggota dan masyarakat serta membangun tatanan perekonomian nasional. Sebagai gerakan ekonomi rakyat, koperasi bukan hanya milik orang kaya melainkan juga milik oleh seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali. Berikut ini adalah landasan koperasi Indonesia yang melandasi aktifitas koperasi di Indonesia.
               ·         Landasan Idiil ( pancasila )         
               ·         Landasan Mental ( Setia kawan dan kesadaran diri sendiri )   
               ·         Landasan Struktural dan gerak ( UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 )Koperasi adalah juga gerakan yang terorganisasi yang didorong oleh cita – cita rakyat mencapai masyarakat yang maju, adil dan makmur seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 khususnya pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa : “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Dan “bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi”. Karena dorongan cita – cita rakyat itu, undang – undang tentang perkoperasian No. 25 Tahun 1992 menyatakan bahwa koperasi selain badan usaha juga adalah gerakan ekonomi rakyat.

animasi bergerak gif

About this blog

Hanya blog iseng buatan mahasiswa Gunadarma untuk kelancaran perkulihannya :)

About Me

Diberdayakan oleh Blogger.